Sistem Pelaporan Pelanggaran (SPP) atau Whistle Blowing System (WBS) adalah suatu sistem dan prosedur yang dirancang untuk menerima, menelaah dan menindaklanjuti pengaduan, penyimpangan dan pelanggaran yang disampaikan oleh Insan PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk atau pihak lainnya.
Salah satu penyebab terjadinya penyimpangan dan pelanggaran disetiap perusahaan sehingga menimbulkan perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme, karena adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh insan perusahaan dengan membuat keputusan atau tindakan yang tidak sesuai dengan tujuan atau melampaui batas wewenangnya yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau ketentuan internal perusahaan. Pelanggaran oknum-oknum terkait dengan kegiatan di lingkungan PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk yang harus dilaporkan adalah:
Perbuatan yang dapat menimbulkan kerugian finansial atau non finansial terhadap perusahaan akibat terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Pelanggaran peraturan perundang-undangan baik yang berkaitan dengan penyelenggaraan program PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk maupun yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
Peraturan internal yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi Perusahaan.
Permasalahan Akuntansi dan pengendalian intern atas Laporan keuangan yang berpotensi mengakibatkan salah saji secara material dalam laporan keuangan.
Permasalahan yang menyangkut independensi audit, baik oleh Internal Audit maupun oleh Eksternal Audit.
Perilaku Insan PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk yang tidak terpuji yang berpotensi mencemarkan reputasi perusahaan dan/atau yang mengakibatkan kerugian bagi perusahaan
Adapun saluran/media yang digunakan pelapor untuk melakukan pelaporan adalah sebagai berikut:
Saluran/media Internal PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk yaitu whistle blowing system atau melalui:
Telepon : 021-43932250 ext. 805
Faksimili : 021-43932251
Surat : PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk, Jl. Sindang Laut No.101, Cilincing, Jakarta 14110
Saluran Pelindo Group, yaitu: https://pelindobersih.whistleblowing.link
Telepon : +62 21 2782 2345
Faksimile : +62 21 2782 3456
SMS / WhatsApp : +62 811 933 2345
Email : pelindobersih@whistleblowing.link
Pos : Pelindo Bersih, PO Box 1074, JKS 12010