Kode Etik Bisnis PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk mencerminkan perilaku-perilaku yang harus insan PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk lakukan untuk mewujudkan Visi dan Misi Perusahaan. Hal ini menekankan kembali komitmen PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk terhadap integritas, pelaksanaan etika bisnis dan standarisasi yang menuntun kita sehari-hari dalam melaksanakan tugas secara bertanggung jawab. Kode Etik Bisnis bertujuan untuk menghindari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta cara untuk menyempurnakan fungsi pengawasan Manajemen PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk.
Sangat diharapkan agar semua Insan PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk bertanggung jawab dalam menyelaraskan perilaku dengan Kode Etik Bisnis PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk. PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk akan memberikan dukungan yang dibutuhkan untuk memastikan hal tersebut berjalan dengan baik. PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk menghimbau dan mewajibkan seluruh Insan PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk untuk membaca, memahami serta mengaplikasikan Kode Etik Bisnis sesuai perannya dan berjanji untuk mematuhinya setiap saat.
PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk menjunjung tinggi perilaku bersih dan kita semua bertanggung jawab untuk menjaganya. Kode Etik Bisnis dibangun untuk membantu. PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk dalam mengemban tanggung jawab tersebut. Kode Etik Bisnis ini juga berguna saat menghadapi lingkungan bisnis yang kompetitif dan dinamis, dimana penilaian dan integritas Insan PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk diuji. Pada tahap inilah Kode Etik berperan sebagai penuntun yang dapat membantu Insan PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk melewati situasi tersebut. Implementasi dari Kode Etik Bisnis PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk diharapkan dapat mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan mengembangkan budaya Perusahaan.
Insan PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk diharapkan untuk :
Menunjukkan secara nyata kejujuran, kedisiplinan dan menerapkan keterampilan, pengetahuan, keahlian dan inovasi.
Menolak dengan tegas semua perilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme karena akan sangat merugikan pertumbuhan perusahaan.
Memberikan perhatian penuh pada Hak Asasi Manusia dan kewajiban sesuai dengan hukum yang berlaku dan melarang pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam bentuk apapun.